
Salah satu cara yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika adalah dengan membuat satu aplikasi khusus untuk mendeteksi pergerakan virus corona yang disebut PeduliLindungi.
Dihimpun dari website resminya “PeduliLindungi adalah aplikasi yang dikembangkan untuk menghentikan penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19). Aplikasi ini melindungi diri Anda, keluarga Anda, dan orang terdekat lainnya, serta menghentikan penyebaran COVID-19 dengan mengandalkan partisipasi masyarakat untuk saling membagikan data lokasinya saat bepergian agar penelusuran riwayat kontak dengan penderita COVID-19 dapat dilakukan.”
Dengan aplikasi ini memungkinkan penggunanya untuk tetap waspada saat berdekatan dengan orang lain, karena aplikasi ini akan membagikan data dari masing-masing ponsel, dan data tersebut dipantau langsung oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
PeduliLindungi menggunakan data yang diproduksi oleh gadget Anda dengan bluetooth aktif untuk merekam informasi yang dibutuhkan. Ketika ada gadget lain dalam radius bluetooth yang juga terdaftar di PeduliLindungi, maka akan terjadi pertukaran id anonim yang akan direkam oleh gadget masing-masing.

PeduliLindungi sangat memperhatikan kerahasiaan pribadi Anda. Data Anda disimpan aman dalam format terenkripsi dan tidak akan dibagikan kepada orang lain. Data Anda hanya akan diakses bila Anda dalam risiko tertular COVID-19 dan perlu segera dihubungi oleh petugas kesehatan.
Jika Anda pernah berada di tempat yang dekat dengan kasus COVID-19 positif, baik Anda tahu ataupun tidak tahu orangnya, PeduliLindungi membantu petugas kesehatan untuk menghubungi Anda lebih cepat. dengan begitu, lebih cepat juga menghentikan penularan COVID-19, sehingga kita bisa melindungi orang-orang yang tercinta di sekitar kita.
Aplikasi ini bisa didapatkan secara gratis dengan mengunjungi website resmi https://www.pedulilindungi.id/ dengan menginstall aplikasi ini diharapkan virus corona bisa dikendalikan dan dipantau dengan cepat oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
0 Komentar